Zakat Fitrah MA Al-Khidmah
Madrasah Aliyah Al-Khidmah Ngronggot Melaksanakan Pembayaran Zakat oleh seluruh Siswa/i ,pembayaran tersebut dilaksanakan pada Tanggal 14 – 21 April 2022. Di Kantor Madrasah Aliyah Al-Khidmah Ngronggot.
Zakat yang di bayarkan berupa uang dan beras, Jika dalam jumlah uang maka pembayaran nya Rp 30.0000, dan jika beras maka yang harus dikeluarkan adalah 2,7 kg . Pembayaran zakat ini bertujuan untuk melatih siswa/i Madrasah Aliyah Al-Khidmah Ngronggot untuk melaksanakan Rukun Islam ke 3 yaitu Membayar Zakat. Bukan sekedar membayar saja, membayar itu prakteknya. Namun juga di berikan pelajaran mengenahi hukum dan seluk beluk Zakat itu sendiri. Manfaat zakat agar bisa di nikmati oleh orang yang berhak menerimanya.
“ Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajarkan kepada para siswa/i tentang ibadah ijtimaiyah yakni Ibadah kemsyarakatan dimana Zakat Fitrah wajib atas seorang muslim tanpa syarat harus kaya terlebih dahulu“, ujar Bapak Muhammad Lazib S, Pd.
Setelah semua terkumpul maka nanti akan di salurkan ke Masyarakat sekitar serta orang2 yang berhak menerimanya.